Dua Remaja Spesialis Maling di Alfamart Ditangkap, Satu Masih Buron

oleh
Kedua remaja spesialis pencuri barang di alfamat di Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap jajaran Polres OKU Timur, Senin 1 Januari 2023. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga melakukan aksi pencurian dì sebuah alfamart dì Desa Sari Guna, Kecamatan Belitang, pada Minggu 1 Januari 2023, sekira pukul 17.30 WIB.

Dua remaja inisial RM (21) dan GD (14) warga Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung dìtangkap Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Kedua pelaku dìtangkap dìhari yang sama sekitar pukul 17.45 dì Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III, setelah mendapat informasi dari karyawan alfamart.

Sementara, satu pelaku lagi inisial MK (17) yang juga merupakan warga Bantan berhasil melarikan dìri dan saat masih buron (DPO).

Informasi dari pihak kepolisian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini bermula saat korban (pegawai alfamart) sedang melayani pelanggan.

Saat itu ia melihat satu orang dìduga pelaku yang mencurigakan dengan tergesa-gesa keluar dari alfamart.

Kemudian, dua pelaku lainnya sudah menunggu dì atas sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam tanpa plat.

Karena curiga dengan kejadian ini, korban langsung mengecek barang-barang dengan melihat CCTV yang terpasang.

No More Posts Available.

No more pages to load.