OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api (Senpi), yang beraksi pada 21 Mei 2021 lalu, akhirnya tertangkap.
Pelaku Imam Safei (34) merupakan warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang. Ia dìtangkap saat bersembunyi dì Provinsi Bangka Belitung (Babel), Selasa 28 Maret 2023, sekitar pukul 09.15 WIB.
Sebelumnya, Satreskrim Polres OKU Timur telah lebih dulu menangkap pelaku Supriyanto alias Tukul (teman pelaku Imam), yang saat ini sedang menjalani masa tahanan.
Penangkapan terhadap pelaku ini dìperkuat dengan laporan polisi, LP-B / 67 / V / 2021 / SPKT / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 31 Mei 2021.
Informasi dari pihak kepolisian, pelaku curanmor Imam dan Tukul ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Yang terjadi pada Jumat 12 Februari 2021 sekira pukul 21.30 WIB.
Saat itu, kedua pelaku membegal sepeda motor milik korban Imam Turmudi (33), warga Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.