Menurutnya, hal itu jelas akan menjadi tidak lengkap karena kurangnya pihak yang dapat dìmintai pertanggungjawaban.
“Oknum PNS inisial G ini sebagai apa dalam sturuktur CV Marisa Brother?Sebagai freelance kah atau juru tagih, Sehingga kita bisa menelaah jika benar adanya penyalahgunaan wewenang seperti yang dìtuduhkan,” bebernya.
Ia menyebutkan, jika tuduhan yang dìsematkan ke kliennya RK sangat amburadul, lantaran semuanya dìbebankan kepada kliennya.
Seharusnya, jika secara manajemen data sudah tertib, hal semacam ini tentunya dapat dìrunutkan. Sehingga persoalan akan sesuai dengan kapasitasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan struktur CV ini termasuk saat proses rekruitmen karyawannya seperti apa.
Apakah melalui lamaran atau tidak. Jika iya apa saja yang menjadi syaratnya dan apakah assesment dìlaksanakan sesuai SOP yang berlaku.
“Dìtambah lagi secara manejemen data apakah sudah tertib. Jika manajemennya sehat, tentu kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Mana peran pengawasan internal terhadap karyawan,” jelasnya.