OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten OKU Timur Dapil III, Andi Fernando melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu OKU Timur.
Dìdampingi pengacaranya Rendi Hirawansyah SH MH, ia menyerahkan berkas laporan tersebut kekantor Bawaslu OKU Timur, Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.
Usai menyerahkan berkas, pengacara Rendi Hirawansyah mengatakan, dugaan kecurangan dan penggelembungan suara terlihat sangat masif.
Sebab, indikasi kecurangan ini mayoritas terjadi dì Dapil III, terkhusus dì Kecamatan Belitang Mulya dan Semendawai Timur.
Rendi mencontohkan, C1 Plano dì TPS yang semula PAN nomor urut 2 mendapatkan 18 suara.
Namun ketika Pleno dì PPK dan Input dì aplikasi Sirekap berubah menjadi 19 suara. Sehingga hal ini merugikan caleg dari PAN lainnya.
“Kami minta Bawaslu segera menindak lanjuti laporan ini. Tuntutan kami agar dìlakukan penghitungan ulang, khususnya dì Kecamatan Belitang Mulya dan Semendawai Timur,” tegasnya.