“Iya informasi tersebut benar. Polsek Lempuing yang menangani kasusnya,” kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto dìlansir dari detikSumut.
Akan tetapi bukannya mengobati, pria itu malah memanfaatkan kesempatan untuk mèmpèrkòsà sekaligus ketiga korban.
“Peristiwa itu berawal ketika pelaku mengajak korban SH berkenalan dì facebook. Ia mengaku sebagai dukùn yang bisa mengobati gùna-gùna, yang dìa sebut dìalami korban,” kata Kapolsek Lempuing AKP Sembiring, terpisah.
Atas kejadian itu, suami yang juga merupakan ayah dua korban lainnya itu melapor polisi. Polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan, Selasa (26/7) malam di kediamannya.
“Pelaku berhasil dìamankan berikut barang bukti mìnyak òbat, kèris dan pakaian korban,” jelasnya. (*).