Empat Perwira Polres OKU Timur Bergeser, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Duduki Posisi Ini

oleh
Kasat Reskrim AKP Hamsal dan Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz bersama Dua Kapolsek Polres OKU Timur mendapat roling jabatan oleh Kapolda Sumsel. Foto: Dok/idsumsel

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Sebanyak empat perwira dì jajaran Polres OKU Timur Polda Sumsel terkena roling jabatan.

Roling jabatan tersebut dìlakukan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Hal tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/360/V/KEP/2024. Tanggal 22 Mei 2024.

Surat itu dìtandatangani Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajat Hari Wibowo SIK MSi atas nama Kapolda Sumsel.

Empat perwira Polres OKU Timur yang terkena roling jabatan ini bersamaan dengan mutasi 200an perwira Polda Sumsel.

Jabatan Kasat Reskrim Polres OKU Timur sebelumnya dìjabat AKP Hamsal SH MH berganti ke AKP Mukhlis SH MH.

AKP Mukhlis SH MH sebelumnya menjabat sebagai Kanit 3 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Sementara, AKP Hamsal SH MH mendapat promosi jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrim Polda Sumsel.

Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur sebelumnya dìjabat AKP Ujang Abdul Aziz SE, berganti ke AKP Dedy Suandy SH.

Dìmana, AKP Ujang Abdul Aziz SE mendapatkan jabatan baru sebagai Kasat Binmas Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

Sedangkan, AKP Dedy Suandy SH sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tulung Selapan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain jabatan Kepala Satuan (Kasat), dalam surat telegram itu Kapolda juga merotasi jabatan Kapolsek dìlingkungan Polres OKU Timur.

Dìmana, Kapolsek Belitang III yang dìjabat Iptu Dr Jhoni Albert SH MSi MH MM dìganti dengan Iptu Dian Idaman Syaputra SH SIP MSi.

Iptu Dr Jhoni Albert mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Pagar Alam.

Sementara, Iptu Dian Idaman Syaputra sebelumnya menjabat PS Kanit I, Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Selain itu, jabatan Kapolsek Belitang Belitang II yang sebelumnya dìjabat AKP Zahirin berganti ke AKP Johan Syafri SE.

AkP Johan Syafri sebelumnya menjabat Kasiwas Polres OKU Timur. Sedangkan AKP Zahirin mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir.

Dengan resminya berganti jabatan tersebut, Kapolda memerintahkan personel yang dìrotasi agar segera menjalankan tugas yang baru.

Bahkan, paling lambat 14 hari terhitung dari surat telegram dìterbitkan, personel tersebut harus sudah menjalankan tugas. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.