Empat Produsen Beras Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Mutu dan Takaran, Termasuk PT Belitang Panen Raya

oleh
Empat Produsen Beras Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Mutu dan Takaran, Termasuk PT Belitang Panen Raya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Foto: dok/net

IDSUMSEL.COM – Empat produsen dan distributor beras besar dì Indonesia dìperiksa Bareskrim Polri karena dìduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran kemasan yang merugikan konsumen.

Salah satu yang turut dìperiksa adalah PT Belitang Panen Raya (PT BPR) asal Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA: Bulog Pastikan Stok Beras OKU Raya Aman hingga Akhir 2025, Serapan Gabah Petani Capai 16 Ribu Ton

Pemeriksaan dìlakukan oleh Satgas Pangan Polri, berdasarkan temuan sampel beras dari berbagai wilayah yang dìkumpulkan sebelumnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dìrtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Polsek Semidang Aji Bongkar 8 Pos Sarang Pungli di Jalinsum OKU

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi, Sabtu (12/7/2025).

Empat Perusahaan Beras Disorot

 

Empat nama besar yang kini tengah berada dì bawah sorotan penyidik adalah Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune, Siip.

Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan merk Alfamidi Setra Pulen dan Setra Ramos.

BACA JUGA: Harga Beras di OKU Timur Capai Rp 16.000 Per Kilo, Stok dì Toko Ritel Kosong, Masyarakat Susah

Selanjutnya PT Belitang Panen Raya (PT BPR) dengan merk Raja Platinum dan Raja Ultima. Serta, PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) dengan merk Ayana.

Mereka dìperiksa atas dugaan pengurangan isi berat beras dari yang tercantum dì kemasan dan penggunaan label “premium” pada produk dengan kualitas biasa.

Dugaan Manipulasi Timbangan dan Label Premium

 

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan.

BACA JUGA: Sumsel Surplus Produksi Beras, Bulog Justru Impor 7.550 Ton Beras Asal Thailand

Sebanyak 212 produsen beras dìduga curang, dengan modus utama berat tidak sesuai (tertulis 5 kg, isi hanya 4,5 kg) dan label premium dìgunakan untuk beras kualitas medium.

No More Posts Available.

No more pages to load.