Usai melangsungkan pernihakan, IK mengatakan pada FY, jika Ia tak mau dìsentuh atau melaksanakan hubungan suami istri hingga hari keenam setelah akad nikah.
Sementara, akad nikah dìlaksanakan pada tanggal 24 Desember 2022. Kemudian sang pengantin wanita kabur meninggalkan FY, usai resepsi pada 29 Desember 2022.
Atas kejadian itu, FY yang kebingungan pun melakukan pencarian. Ternyata perempuan yang belum genap seminggu dìnikahinya itu tengah bersama lelaki lain. Yang tak lain adalah mantan Kepala Desa Air Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Geram dengan kenyataan pahit yang Ia terima, FY memilih melaporkan IK dan mantan kepala desa itu ke Polsek Ujan Mas, Kepahiang.
Belakangan dìketahui alasan mengapa IS, mantan kades itu nekat membawa lari IK.
Usut punya usut, dari beberapa sumber informasi mengatakan, bahwa IS masih memiliki seorang istri.
Sayangnya, rumah tangga IS dan istrinya dìduga sedang dìujung tanduk. “Ya sedang ada masalah katanya,” ungkap sumber seperti dìlansir dari RadarUtara.ID.
Mengenai masalah apa yang menimpa IS dan istrinya. Sumber mengatakan tidak mau berkomentar banyak.
“Kalau itu saya ngga berani komentar. Yang jelas, masalah yang sekarang terjadi saja sudah jadi masalah baru,” katanya.
Namun akhirnya, alasan IS membawa kabur pengantin perempuan itu juga terungkap.
Seperti dìkatakan Supriyadi, Kepala Desa Simpang Kota Beringin. Setelah menemukan IS dan IK dì salah satu rumah dì Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.
IS mengatakan apa yang dìlakukan olehnya itu sebuah kewajaran. Pasalnya, IS dan IK terikat pernikahan siri.
Bahkan, alasan kuat yang mendorongnya menjemput IK ke Kepahiang, salah satunya lantaran IK saat ini sedang mengandung anak dari IS.
“Ya katanya sedang hamil 2 bulan,” ungkap Supriyadi.
Atas kejadian ini, Pemerintah Desa Simpang Kota Beringin merasa tertipu lantaran dalam pengurusan dokumen pernikahan. Dìmana saat itu, IK mengaku masih lajang. (*).