Enos Akui Penerimaan Retribusi Daerah di OKU Timur Tak Capai Target

oleh
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST saat membacakan laporan saat Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Foto: Indra/idsumsel.com

Yakni, berupa hibah untuk air minum perdesaan dan pendapatan lainnya. Seperti penerimaan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dìanggarkan sebesar Rp 20.935.953.340,00.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2022, secara keseluruhan sebesar Rp 2.081.148.705.815,00.

“Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 85.553.156.648,00 atau 4,11 persen dari anggaran tahun 2021 yang berjumlah Rp1.995.595.549.167,00,” jelas Bupati yang akrab disapa Enos ini.

Meski pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bupati menyadari masih dìjumpai kendala atau hambatan, hal ini tertuang dalam hasil audit BPK.

“Untuk itu, kedepan Pemkab OKU Timur akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan tersebut secara sungguh-sungguh,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.