Gaji ke 13 CPNS, ASN dan PPPK Kabupaten OKU Timur Cair Hari Ini, Segini Rincian Nominalnya

oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur, Agustian Pahrimale SH MH. Foto: Indra/idsumsel

Untuk pembayaran gaji ke 13 ini Pemkab OKU Timur menyiapkan dana sebesar Rp 32.979.937.340 atau Rp 32 miliar lebih.

Dari Rp 32 miliar lebih itu, untuk gaji ke 13 CPNS dan PNS sebesar Rp 28.777.434.640 atau Rp 28 miliar lebih. Dana ini dìperuntukan untuk CPNS dan PNS sebanyak 5720 orang.

Kemudian, untuk gaji ke 13 PPPK sebesar Rp 4.202.502.700 atau Rp 4 miliar lebih. Dana ini akan dìsalurkan kepada 1034 orang.

Selanjutnya, untuk gaji ke 13 DPRD OKU Timur sebesar Rp 182.499.450 untuk 45 orang. Selanjutnya gaji ke 13 Bupati dan Wabup sebesar Rp 11.578.844.

Agus menghimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan pencairan dengan menyerahkan Surat Permohonan Membayar (SPM) ke BPKAD.

“Kita himbau agar OPD segera mengajukan Surat Permohonan Membayar (SPM) Gaji ke 13 ke BPKAD OKU Timur,” imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan pesan Pak Bupati Lanosin agar gaji ke 13 ini bisa dìmanfaatkan ASN dengan sebaik-baiknya.

No More Posts Available.

No more pages to load.