OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas II Martapura segera mengelar isbat nikah gratis empat zona dì Kabupaten OKU Timur.
Dalam program isbat nikah gratis ini ada sebanyak 300 pasang yang akan mendapatkan legalitas pengakuan secara hukum negara.
Ketua Pengadilan Agama kelas II Martapura Yunizar Hidayati SHI mengatakan, pelaksanaan program isbat nikah gratis ini menindaklajuti hasil audiensi terhadap Bupati OKU Timur belum lama ini.
Dìmana, masyarakat dì Kabupaten OKU Timur banyak yang sudah melaksanakan akad nikah, namun belum mendapatkan pengakuan secara hukum negara.
“Inilah yang membuat kita berkolaborasi dengan Pemkab OKU Timur untuk mengelar isbat nikah gratis. Sebab biaya isbat nikah dìbantu Pemkab dan pak Bupati H Lanosin ST,” ujar Yunizar, Kamis (13/10/2022)
Pendaftaran isbat nikah gratis ini akan dibuka tim hukum Pemkab OKU Timur sejak 17 hingga 30 Oktober 2022.
“Harapan jika pendaftarnya sudah mencukupi pada 30 Oktober mendatang, sehingga 1 November 2022 kita langsung pelaksanannya. Untuk zona 1 rencana tempatnya dì Balai Rakyat Pemkab OKU Timur,” beber Yunizar.