Yunizar menambahkan, jika tidak ada perubahan lokasi, untuk pelaksanaan isbat nikah zona II akan berlangsung dì Kecamatan Belitang pada 3 November 2022.
Sedangkan untuk zona III akan berlangsung dì Kecamatan Belitang Madang Raya pada 8 November 2022.
Selanjutnya untuk zona IV akan berlangsung dì Kecamatan Semendawai Barat pada 10 November 2022.
Ia berharap masyarakat Kabupaten OKU Timur dapat memanfaatkan program ini dengan semaksimal mungkin, sebab biaya gratis.
“Isbat nikah ini sangat penting untuk membuktikan bawah pernikahan dìakui secara hukum negara. Serta dapat memudahkan masyarakat mengurus data kependudukan anak dan ahli waris,” pungkasnya. (gas).