OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Abdul Aziz Saragih salah satu mandor panen, beserta rekannya Pratik Utomo (37) seorang buruh muat dì CV Bumi Argo Mandiri dìtangkap Polsek Cempaka.
Pasalnya kedua pelaku tersebut melakukan pencurian sebanyak 12 tandan kelapa sawit.
Sebelum dìtangkap, kedua pelaku dìlapokan ke Polsek Cempaka setelah ketahuan mencuri buah sawit pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
Dìmana lokasi kejadian dì perkebunan sawit CV Bumi Argo Mandiri Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan kedua pelaku dìperkuat dengab Laporan Polisi nomor : LP – B / 01 / I / 2023 / SEK.CPK / OKUT / SUMSEL, tanggal 11 Januari 2023.
Informasi dari pihak kepolisian, kronologi kejadian bermula pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
Saat itu kedua pelaku menggasak 12 tandan sawit milik perkebunan sawit CV Bumi Argo Mandiri.
12 tandan sawit tersebut dìambil kedua pelaku dari Tempat penampungan Hasil (TPH) sebanyak 6 tandan.
Kemudian dìnaikkkan ke dalam keranjang motor dan dìbawa pelaku Abdul kepada pelaku Pratik.
Selanjutnya pelaku Pratik membawa hasil curian keluar dari perkebunan menuju Simpang Tiga OKI.
Kemudian, pelaku Abdul Aziz Saragih menunggu kembali dì lokasi lebih kurang 30 menit, dan pelaku Pratik Utomo datang lagi.
Lalu pelaku memasukkan kembali 3 tandan buah sawit. Karena keranjang belum terisi penuh, pelaku Abdul Aziz Saragih memanen buah sawit dari batang dengan cara dìdodos sebanyak 3 tandan. Lalu dìmasukan kedalam keranjang.
Tak lama berselang pelaku Pratik Utomo pergi dengan membawa sawit curian tersebut lalu pelaku Abdul Aziz Saragih Pulang ke mess.