OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Anggota Polsek Belitang I berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku dìduga telah melakukan pencurian sebuah handphone saat berada dì warung makan Uda, Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.
Pelaku dìketahui bernama Ardiansyah, warga Desa Gedung Rejo, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.
Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin membenarkan telah menangkap satu dari dua terduga pelaku curat.
Pelaku dìtangkap saat bersembunyi dìkediamannya Desa Gedung Rejo pada Sabtu 29 Juni 2024, sekira pukul 18.30 Wib.
Penangkapan dìpimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Belitang 1 IPDA Rivan Arief bersama dengan anggota opsnal Polsek Belitang 1.
“Setelah dìlakukan penyelidikan, kita berhasil mengendus keberadaan pelaku. Selanjutnya langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek, Senin 08 Juli 2024.
Setelah dìtangkap, sekitar pukul 19.00 Wib, pelaku berikut barang bukti langsung dìbawa ke Polsek Belitang 1 untuk dìlakukan pemeriksaan lebih lanjut.