OKUTIMUR, IDSUMSEL.COM – Diduga telah melakukan tindakan pencurian alat pemotong rumput.
Edi Suranto (28) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya dìciduk anggota Polsek Madang Suku 1.
Pelaku ditangkap dì Desa Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (17/9/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Penangkapan ini juga dìperkuat dengan laporan polisi LP-B/16/IX/2021/ SUMSEL/OKUT/SEK MDS I, tanggal 17 September 2021.