OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang dìduga bandar nà4rkòbà dì Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (2/4/2022) lalu.
Dari penggerebekan itu, Polisi berhasil menangkap satu pelaku bernama Supriyadi alias Kadi (44), warga Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang.
Selain menangkap pelaku, Satresnarkoba Polres OKU Timur juga berhasil menyita 35 paket na4rkòba jenis sà4bù.
Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan polisi – LP-A / 48 / IV /2022/SPKT.SAT.RES.NKB /OKUT / SUMSEL, tanggal 02 April 2022
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap pelaku dìduga bandar ña4rkobà tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat.
Setelah dìlakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba melalukan penggerbekan terhadap kediaman pelaku pada Sabtu (2/4) sekitar pukul 15.00 WIB.