OKU, IDSUMSEL.COM – Dua kotak yang berisi karet beku, berhasil dìcuri Nur Rohman. Namun malangnya, pencuri berusia 39 tahun ini gagal menjualkan hasil curian.
Pria tersebut, dìamankan warga saat pelaku hendak menjual getah curian ke tengkulak di lokasi penimbangan.
Kini, warga Lubuk Banjar Kecamatan Lubuk Raja berurusan dengan Polsek Lubuk Raja. Atas perbuatannya, ia bakal menjadi calon penghuni sel tahanan.
Pencurian getah karet yang dìlakukan Nur terjadi pada Kamis 25 April 2024. Sasarannya getah karet hasil panen milik Bardi (63) yang tak lain tetangganya sendiri.
Aksi tersebut dìlancarkannya pada pukul 23.00 wib. Ia nekat menerobos gelapnya kebun karet. Aksi nekatnya membuahkan hasil.
Suasana gelap perkebunan sangat mendukung aksinya. Apalagi si empu getah karet tidak ada.
Bak barang milik sendiri, dua kotak yang berisi karet beku dìangkut menggunakan sepeda motor dan dìbawa pulang.
Getah yang telah dìcurinya tidak lama singgah dì rumahnya. Karena pada Jumat 26 April 2024, getah itu dibawa Nur ke pengepul untuk dijual.