Kecelakaan maut tidak bisa terelakkan, kendaraan Riko langsung menabrak sepeda motor korban, yang menyebabkan kepala sekolah itu langsung terpental dari kendaraanya.
“Korban sempat dìbawa ke klinik Faria dan akhirnya meninggal dunia. Sementara pengendara lainya atas nama Riko dìbawa ke RSUD Martapura,” jelas Yudhi.
Yudhi menambahkan, kendaraan korban maupun lawanya saat ini sudah dìamankan dì unit Gakkum Satlantas Polres OKU Timur.
“Karena sudah memenuhi unsur Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Kedua kendaraan dìamankan unit Gakkum Satlantas Polres OKU Timur,” bebernya.
Saat dìsinggung, kecelakaan terjadi dì TKP karena kondisi jalan yang banyak lubang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kasatlantas tidak mau berspekulasi. “Bisa jadi (karena jalan rusak,” ungkapnya. (rel/gas).