OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – FS (30) pelaku Ràmpà4s Mèmèk (Ramèk) yang merupakan honorer Damkar OKU Timur ternyata telah melancarkan aksi bèjàtnya terhadap dua ABG berbeda.
Hal ini dìketahui berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Satreskrim Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan hal ini.
Menurut Kasi Humas, pada LP pertama, pelaku FS melakukan pèncabùlan dan wik-wik terhadap korban inisial A (12).
Dengan Laporan Polisi nomor : NOMOR : LP – B / 67 / VI / 2023 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 30 Juni 2023.
Aksi pèncàbulan terhadap korban A ini dìlakukan pelaku pada Jumat 16 Juni 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai menyalurkan hàsratnya, pelaku lantas memberi korban imbalan sebesar Rp 40 ribu, dan meminta korban untuk tutup mulut.
Kemudian LP kedua, pelaku kembali melancarkan aksi bèjàtnya terhadap korban inisial SAM (13).
Hal ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor : NOMOR : LP – B / 69 / VII / 2023 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 03 Juli 2023.
Saat itu, korban inisial SAM dìcabuli dan dì wik-wik pelaku pada April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah korban dì wik-wik, pelaku memberikan imbalan berupa uang Rp 30 ribu terhadap korban. Bahkan pelaku menyuruh korban untuk tutup mulut.
Kemudian, selang satu hari pelaku kembali mencàbùlì korban dengan cara mèrèmà4às payùdàrà korban. Setelah itu, pelaku lalu memberi uang Rp 100 ribu kepada korban.
“Jadi modus pelaku kepada dua korban ini sama. Dìajak kerumah lalu dìtontonkan film sèks dan setelah itù dìeksekusi. Setelahnya korban dìberi uang tutup mulut oleh pelaku,” papar Kasi Humas, Kamis 6 Juli 2023.