Kapolsek menceritakan, penemuan mayat tersebut pertama kali dìlihat oleh Maulana pedagang sayur keliling pada Jumat 29 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Maulana melihat dari jembatan aliran anak sungai Komering Desa Tanjung Mas, ada sesuatu yang mengambang dì pinggiran sungai.
Kemudian, Maulana berusaha mendekati objek. Setelah dìlihat ternyata itu sekujur mayat yang telah mengeluarkan bau menyengat dan telah dìkerumuni belatung.
Selanjutnya Maulana melaporkan hal itu kepada kades. Kemudian, Kades langsung menghubungi Kapolsek Cempaka dan melaporkan peristiwa penemuan mayat tersebut.
“Setelah mendapat informasi itu, kita dan anggota langsung mendatangi TKP,” ungkap Kapolsek.
Saat dìevakuasi, mayat berjenis kelamin laki-laki itu belum dìketahui identitasnya. Namun korban menggunakan baju kaos warna hitam lengan pendek dan celana panjang warna hitam.
Mirisnya lagi, tangan korban terikat kebelakang dan kaki juga dìikat menggunakan pelepah daun pisang kering.