Implementasikan Perbup Nomor 60 tahun 2020, Disdikbud Gelar Sosialisasi PAS

oleh

Pada sesi tanya jawab, salah satu kepala sekolaj mempertanyakan kondisi kondusifitas proses pembelajaran  dì OKU Timur semakin menurun.

Sebab kondusifitas kenyamanan lembaga sekolah terusik oleh oknum-oknum yang mengatas namakan kegiatan sosial kontrol, sebagai dalih untuk memvonis sekolah sebagai sarang kegiatan koruptif.

Asep Irama dan Faik Rahimi sepakat, bahwa apa yang terjadi dìkarenakan ketidak mampuan para lembaga yang mengadakan sosial kontrol, untuk memahami dan menyadari tentang hakikat dari korupsi itu sendiri.

Sehingga mereka dengan mudah memvonis dan menjustifikasi tanpa prosedur dan sistematika yang ada pada undang undang tindak pidana korupsi.

Selain melaksanakan sosialisasi pendidikan anti korupsi. Didikbud OKU Timur juga mulai melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), untuk suporting suksesnya pendidikan anti korupsi dìsekolah.

Serta mewajibkan kepada seluruh sekolah untuk mensosialisakan dan menginternalisasikan dengan banyak kegiatan, dan banyak model pengintegrasian pendidikan anti korupsi tersebut. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.