OKU, IDSUMSEL.COM – Diduga jadi bandar narkoba, oknum mahasiswi dì Kabupaten OKU dìtangkap Satres Narkoba Polres OKU.
Mahasiswi tersebut berinisial RA (25), warga Jalan Mayor Sukardi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Penangkapan oknum mahasiswa ini berawal dari penggerebekan kontrakan pelaku dì Jalan Dr M Hatta Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Asal OKU Tertangkap di Belitang, 832 Butir Inek Siap Edar Disita
Dari penggerebekan itu, polisi mendapati kontrakan pelaku menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Adapun barang bukti yang berhasil dìsita yakni berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,33 gram.
Kemudian, 11 butir pil ekstasi warna pink logo mario bros (5 butir) dan warna biru logo brazil (6 butir).
Serta 3 bungkus plastik klip besar, 2 ball plastik klip kecil, 1 handphone, uang tunai Rp 200 ribu dan 1 dompet.
Kronologis Penangkapan Mahasiswi Jadi Bandar Narkoba
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan penangkapan mahasiswi tersebut.