OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) khususnya wilayah perbatasan.
Polres OKU Timur bersama Polres OKI melakukan razia gabungan dì Jalan Lintas Provinsi, tepatnya dì Desa Kelirejo, Kecamtan Belitang II, OKU Timur.
Lokasi razia ini merupakan daerah perbatasan berdekatan dengan Desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Razia gabungan dìpimpin langsung Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Tamimi SH MM dan Wakapolres OKI Kompol Faisal P Manalu SIK MH.
Selain itu, kegiatan razia ini dìikuti jajaran perwira dan puluhan anggota dari Polres OKU Timur maupun Polres OKI.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Tamimi SH MM mengatakan, razia ini dìlakukan untuk meningkatkan harkamtibmas.
Terkhusus dì wilayah perbatasan OKU Timur dan OKI selama bulan suci ramadhan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan, sebelum pelaksanaan kegiatan Ops Ketupat Musi 2024,” tegas Kompol Tamimi.
Adapun sasaran dari kegiatan razia gabungan ini adalah antisipasi adanya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (3 C).
Kemudian narkoba, sajam dan penyakit masayrakat lainnya yang dapat menimbulkan ganguan kamtibmas dì masyarakat.
“Selama razia berlangsung, personel juga memperhatikan keselematan diri. Serta tidak mengganggu aktifitas masyarakat sekitar,” ucapnya.
Hasil dari razia gabungan ini, Polres OKU Timur berhasil menindak beberapa pelanggaran, yakni sebanyak 57 teguran.
Teguran berupa penilangan ada 10, yakni STNK 6, SIM 3 dan mobil pribadi 1. Selain itu, selama kegiatan situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Dìketahui, pelaksanaan razia gabungan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor. : Sprin / 253 / III / HUK 6.6 /2024.
Tentang pelaksanaan razia gabungan antara Polres OKU Timur dan Polres OKI dalam rangka menjaga Kamtibmas dalam wilayah OKU Timur dan OKI. (gas/wie).







