Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui kapolsek Rupit, AKP Forliamzon menuturkan. Pihaknya mengamankan pelaku, Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIB, d i kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara d i rumah orang tuanya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyitaan barang bukti satu unit Laptop dan 2 unit TV. Kemudian tersangka dan barang bukti d i bawa ke Polsek Muara Rupit untuk d i proses hukum lebih lanjut.
“Ia mengakui sudah melakukan pencurian d i kantor Pemda Muratara. Dan perbuatan itu d i lakukan secara berulang-ulang. Itu juga d i perkuat dengan adanya rekaman CCTV,” ujarnya.