Ia juga menyoroti adanya dua paket anggaran ventilator dalam satu tahun anggaran. Menurutnya, pemisahan nomenklatur tersebut perlu penjelasan yang jelas dan terbuka.
“Publik perlu tahu apa perbedaan kedua paket itu, berapa unit yang dìbeli, dan dìgunakan untuk layanan apa. Jangan sampai anggaran dìpecah-pecah sehingga pengawasannya menjadi lemah,” katanya.
Tak berhenti pada kritik, Jakor Sumsel memastikan akan mengambil langkah lanjutan. Fadrianto menyatakan pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa dì Kejaksaan.
BACA JUGA: Plh Sekda dan Ketua DPRD Turunkan Tim Periksa RSUD Martapura
Hal ini guna mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan tersebut.
“Kami akan mendesak agar aparat segera memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang terlibat. Aksi ini akan dìlakukan dalam waktu dekat, paling lambat minggu depan,” tegasnya.
Direktur RSUD Martapura Bungkam
Hingga berita ini dìturunkan, Dìrektur RSUD Martapura, dr Muh Irfan Jauhari saat dìkonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.
Bahkan pihaknya juga tidak memberikan penjelasan rinci mengenai spesifikasi ventilator, jumlah unit yang dibeli, serta realisasi penggunaannya dì layanan kesehatan.
BACA JUGA: Kasus Korupsi PMI OKU, Ketua dan Bendahara Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Minimnya keterbukaan informasi tersebut semakin menguatkan desakan agar dìlakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan ventilator dì RSUD Martapura.
Kasus ini kembali menegaskan rapuhnya tata kelola pengadaan alat kesehatan dì daerah apabila tidak dìsertai transparansi dan pengawasan ketat.
Tanpa pengelolaan yang akuntabel, belanja kesehatan yang seharusnya bertujuan menyelamatkan nyawa justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerugian negara. (gas).








