JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
PPKM level 4 ini akan berlaku merata pada seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya Jawa-Bali.
Menurut Jokowi, pertimbangan aspek kesehatan harus d ihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus d iprioritaskan.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu (25/7/2021).
Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. “Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandmei COVID-19,” katanya.