JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
PPKM level 4 ini akan berlaku merata pada seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya Jawa-Bali.
Menurut Jokowi, pertimbangan aspek kesehatan harus d ihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus d iprioritaskan.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu (25/7/2021).
Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. “Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandmei COVID-19,” katanya.
Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan pada provinsi Jawa. “Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” tuturnya. (detik.com).