OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dì Kabupaten OKU Timur untuk Pemilu 2024 mendatang mencapai 503.250 jiwa.
Hal ini terungkap saat KPU OKU Timur melaksanakan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS), dì Bina Praja Pemkab OKU Timur, Rabu (5/4/2023).
Selain dìhadiri beberapa kepala OPD, rapat pleno juga dìsaksikan perwakilan Partai Politik (Parpol), PPK dan PPS se-Kabupateb OKU Timur.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Provinsi Sumsel H Hasyim SE MSi mengatakan, tahapan penetuan DPS ini dìmulai saat Pantarlih dan PPS melaksanaan coklit terhadap mata pilih.
Kemudian, hasil coklit tersebut dìlakukan pleno tingkat desa dan kecamatan terhadap Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).
“Jadi dari data DP 4 dìlakukan coklit dan menghasilkan DPHP. Kemudian dari DPHP akan dìtetapkan sebagai DPS,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya dìdampingi Komisioner Divisi Prodatim Ali Muhsonudin menjelaskan, proses coklit DP4 dari dirjen Kemendagri ke masyarakat dìlaksanakan satu bulan.