JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dì rumah atau work from home (WFH) setelah libur Lebaran mulai Senin (9/5).
Ia mengimbau seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN mulai besok hingga Jumat (13/5).
“Saya setuju dengan pendapat kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH,” ungkapnya.
Seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dìharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Ia mengatakan, penerapan WFH tak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.
Sebab sudah ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel.