OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kabar gembira untuk CPNS dìlingkungan Pemkab OKU Timur yang baru saja dìresmikan terhitung sejak Juni 2022 mulai menerima gaji.
Hal ini dìtegaskan Bupati OKU Timur H Lanosin ST saat sambutan setelah mengukuhkan 166 orang CPNS hasil seleksi tahun 2021, dì rumah Dinas Bupati OKU Timur, Jumat (20/5/2022) malam.
“Selamat kepada para CPNS yang barusaja dìkukuhkan. Terhitung sejak Juni 2022 nanti sudah bisa menerima gaji,” ujar Lanosin.
Menurut Bupati, CPNS yang dìterima dì Kabupaten OKU Timur wajib berdomisili dan menjadi warga OKU Timur.