OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kepala Desa Sridadi, Kecamatan Buay Madang, Dedi Kurniawan, SSos, SH, MM menegaskan bahwa pelaku dokter gadungan bukan merupakan warganya.
Dimana pelaku tersebut merupakan warga pendatang dari Koto Padang, Provinsi Sumatera Barat. Hal ini sesuai dengan alamat KTP pelaku.
Menurut Dedi, pelaku merupakan pendatang yang menumpang tempat tinggal kepada salah satu keluarga jauh pelaku yakni Joko Bengkel.
Dìketahui pelaku tersebut tinggal dì Desa Sridadi sejak 2021 lalu saat ia belum menjabat sebagai Kades Sridadi.
Pada saat ia menjadi Kades Sridadi, Dedi sempat memanggil pelaku terkait kejelasan identitasnya.
Namun pelaku sempat mengaku telah melakukan pelaporan kepada Kades lama. Kemudian pelaku menunjukan fotocopy KTP kepada Kades Dedi.
Awal Kecurigaan Bahwa Pelaku Dokter Gadungan
Usai mendapatkan fotocopy KTP pelaku, Kades Dedi mulai curiga bahwa identitas pelaku dìduga tidak benar. Sebab pelaku hanya menunjukan fotocopy KTP bukan yang aslinya.