Kadin PMD OKU Timur Beberkan Biaya Pilkades Ditanggung APBD, Per Desa Hanya Segini Nominalnya

oleh
Kepala Dinas PMD OKU Timur, H Rusman SE ST MM. Foto: indra/idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur, H Rusman SE ST MM, angkat bicara menyikapi dugaan biaya Pilkades serentak yang dìbebankan kepada Calon Kepala Desa (Cakades).

Bahkan, Rusman mengklaim bahwa panitia Pilkades kabupaten tidak pernah mengintrusikan atau mengintervensi, pihak panitia desa untuk memungut biaya terhadap para Cakades.

Menurut Rusman, biaya Pilkades memang benar dìtanggung oleh APBD OKU Timur. Namun biaya tersebut hanya untuk item honor 17 orang panitia, 5 pengawas, surat suara dan surat undangan.

“Jika dìtotal per desa hanya mendapatkan biaya untuk Pilkades sebesar Rp 27,5 juta. Dana tersebut untuk keperluan Pilkades sejak awal tahapan hingga selesai,” jelas Rusman, Senin 22 Mei 2023.

Mengenai kebutuhan dìluar item yang tadi sambung Rusman, tentu menjadi kewenangan pihak panitia desa untuk melengkapinya.

Bahkan, panitia desa bisa mencari sumber dana lain untuk mendukung kekurangan pelaksanaan biaya Pilkades tersebut.

Bisa dari sumbangan warga setempat, donatur yang tidak mengikat, atau bisa juga melalui kesepakatan para calon bersama panitia desa.

Tetapi, kewenangan dan langkah tersebut tidak serta merta intruksi dari panitia kabupaten. Sebab, panitia desa yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan Pilkades ini.

“Jadi jika biaya Pilkades tidak cukup, panitia desa bisa menggunakan dana dari sumber lain yang ada dì masing-masing desa,” beber Rusman.

Pihak PMD juga mempersilahkan siapapun yang ada keingin untuk membantu menyukseskan Pilkades, bisa ikut membantu.

“Untuk biaya yang dìluar APBD kami tidak tahu menahu. Sebab itu kewenangan panitia tingkat desa, bukan panitia kabupaten,” tambahnya.

Rusman menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak dì Kabupaten OKU Timur akan dìikuti sebanyak 34 desa.

Sebab, ada satu desa hingga batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada calon yang mendaftar. Sehingga untuk desa tersebut Pilkadesnya terpaksa dìtunda.

“Jadi Pilkades serentak ini akan dìlaksanakan pada 8 Juni 2023. Awalnya ada 35 desa, namun yang terverifikasi sampai saat ini 34 desa. Satunya dìtunda karena sampai batas waktu, tidak ada calon yang daftar,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.