Dalam kesempatan yang sama Lastari juga menghimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas saat berkendara.
Bahkan ia berharap adanya penerapan ETLE ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas dan mematuhi aturan dalam berkendara.
“Kami juga kedepan akan berkoordinasi dengan instansi samping untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak ada surat lengkap. Vontoh seperti kendaraan bodong dan surat sebelah dì Kabupaten OKU Timur,” pungkasnya. (gas).