Ia menerangkan, meskipun fasilitas yang kurang memadai, namun pelayanan tetap berjalan baik.
“Senin, selasa hingga rabu, ada 10 sampai 20 kasus perceraian yang kita sidangkan. Jadi kami para hakim sistem bergantian memakai ruangan sidangnya,”ucapnya.
Agar para pihak yang berperkara tidak lama menunggu sambungnya, 2 jam sebelum sidang baru diberikan pemberitahuan
Idealnya papar Wildi, ruang sidang dengan kasus yang cukup tinggi ini harus ada tiga ruang sidang.
Karena saat ini sudah ada delapan hakim dan itu sudah cukup. Namun pihaknya berterima kasih kepada Pemkab OKU Timur, sudah meminjamkan eks gedung DKKP OKU Timur.
“Kalau tidak kita atur dengan baik akan ada penumpukan, apalagi ini masa pandemi,” beber pria lulusan Al Azhar Kairo Mesir ini.