Kasus Perceraian OKU Timur Tertinggi di OKU Raya, Didominasi ASN, Swasta dan Petani

oleh

“Kita membuat aturan memakai Name Take, kalau tidak ada, tidak boleh masuk oleh pihak keamanan,”tandasnya.

Untuk masyarakat yang  berpekara d ipengadilan agama Kelas II Martapura, jika mau lihat biaya berperkara  cukup melihat web e-Pepaya.

“E-Pepaya itu, cukup cantumkan alamat kecamatan para pihak 20 kecamatan ini, estimasi biaya akan keluar. Kika nanti biaya itu lebih, otomatis akan d ikembalikan lagi,” tandasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.