OKU, IDSUMSEL.COM – Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang sering dìsebut grandong berhasil dìringkus anggota polisi.
Mereka dìbekuk satu persatu oleh jajaran Reskrim Polsek Baturaja Barat, Polres OKU pada Kamis 1 Juni 2023.
Informasi dari pihak kepolisian, tertangkapnya 5 pelaku curanmor ini bermula karena kecurigaan anggota polisi.
Dìmana, terdapat dua pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan.
Petugas yang curiga dengan dua pengendara ini, lalu menghentikan perjalan keduanya.
Petugas curiga, kendaraan keduanya terindikasi motor hasil curian dì parkiran Alfamart, Kelurahan Saung Naga yang hilang pada 23 Mei 2023 lalu.
Kedua pemuda itu yakni, Doni warga Desa Karang Endah, dan Lit warga Kelurahan Talang Jawa.
Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan sepeda motor Honda Beat warna biru.
Mereka melintas dì wilayah Kecamatan Baturaja Barat pada pukul 21.30 wib. “Setelah dìstop, keduanya mengaku jika kendaraan yang mereka bawa merupakan hasil curian,” ungkap Kapolres OKU AKBP Arif melalui Kasi Humas AKP Budi, Minggu 4 Juni 2023.