Kedapatan Bawa Sàbù, Dua Pengunjung Lapas Martapura Ditangkap, Begini Modusnya

oleh
Kedua pengunjung AI (45) dan DD (18) yang merupakan ibu dan anak dìmankan petugas karena kedapatan membawa sàbu saat masuk ke Lapas Kelas ll B Martapura, Selasa, (7/3/2023). Foto: Istimewa

“Pakaian ini titipan tetangga saya pak. Saya tidak tau kalau isinya ada nàrkobà, sebab saya juga tidak memeriksa isi pakaian tersebut pak,” katanya pada petugas lapas.

Usai mendapati penyelundupan nàrkoba tersebut, pihak Lapas Kelas II B Martapura langsung berkoordinasi dengan Polsek Martapura.

Setelah tiba dì Lapas, anggota Polsek Martapura yang dìpimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Solehhudin langsung melakukan pemeriksaan awal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pemeriksaan lebih lanjut, ibu dan anak tersebut langsung dìbawa ke Mapolsek Urban Martapura.

“Kedua orang ini dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Martapura, Edi Saputra mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan nàrkoba kedalam lapas merupakan salah satu komitmen.

Hal ini agar Lapas Martapura bersih dari peredaran dan penyelundupan nàrkoba ke dalam Lapas. Untuk itu, barang-barang dìperiksa ketat dì pintu penjagaan.

“Setelah petugas kita mendapati pengunjung membawa narkoba, kita langsung koordinasi dengan Polsek. Hal ini agar bisa dìproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Edi menghimbau terhadap petugas untuk selalu waspada dan selektif, dalam memeriksa barang bawaan untuk warga binaan.

“Sehingga semua barang bawaan untuk warga binaan bisa dìpastikan aman. Jika ada penyelundupan bisa ketahuan lebih dulu,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.