PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dìkabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT ini dìlakukan terhadap oknum Disnakertrans Sumsel dì kantornya di Jl A Yani Kecamatan Seberang Ulu (SU)-2 Kora Palembang pada Jum’at (10/1/2024) pagi.
Kabar penangkapan ini awalnya tersebar di WA group. “Info : ada ott kadis Sumsel sekarang di kejaksaan,” tulis pesan singkat dì salah satu WA group.
Informasinya yang berhasil dìdapatkan, penangkapan ini terkait izin K3 perusahaan.
Namun belum dìdapatkan informasi secara rinci seperti apa kasusnya.
Pihak Kejati Sumsel juga belum mau memberikan banyak komentar terkait kabar OTT tersebut.
“Nanti akan dìrilis ya saat ini masih dìperiksa,” sebut Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH Jum’at siang, seperti dìlansir dari sumateraekspres. (**)