Dari hasil razia, pihaknya menemukan enam pasang bukan suami istri dan 10 orang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Totalnya ada 22 orang yang terjaring razia. Mereka ini nanti akan dìsidang yustisi, gunanya untuk memberikan efek jera,” ungkapnya dìlansir dari tribunsumsel.com. (*)