Kepergok Bobol Warung, Warga OKU Timur Ditangkap Polsek Bumi Agung

oleh
Pelaku SM, warga Desa Ganti Warno, Kecamatan Belitang saat ditangkap Polsek Bumi Agung, Polres Way Kanan karena dìduga telah melakukan pencurian dengan membobol warung. Foto: Istimewa

“Atal ulahnya pelaku terancam dìkenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman maksimal tujuh tahun pènjara,” pungkasnya. (**).

No More Posts Available.

No more pages to load.