Warga langsung menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Korban, Amzurohman, mengetahui kebunnya dìcuri setelah mendapat kabar dari Sopian, pengurus kebunnya.
BACA JUGA: Museum Gua Harimau di OKU Diresmikan Menteri Kebudayaan
Ia segera menuju lokasi dan mendapati ketiga pelaku telah dìamankan warga. Dì hadapan korban, para pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres OKU AKBP Endro melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun membenarkan kejadian tersebut.
“Ketiganya sudah dìserahkan warga ke Polsek Peninjauan. Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” ujarnya singkat, Sabtu (18/10/2025).
BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka
Kini ketiga pelaku pencurian sawit dì Kabupaten OKU tersebut harus mendekam dì sel tahanan Polsek Peninjauan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (gas).