OKU, IDSUMSEL.COM – Aksi pencurian buah sawit dì Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali terjadi.
Tiga pemuda asal Kecamatan Peninjauan tertangkap warga saat mencuri buah sawit milik warga Desa Bunglai.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Pasar Sidodadi OKU Timur Diringkus
Ketiga pelaku tersebut yakni Muslimin (35), Riswan (25), dan Idul (25). Mereka bertiga merupakan warga Kecamatan Peninjauan yang sudah lama berteman akrab.
Peristiwa pencurian sawit ini terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA: Penemuan Kerangka Manusia di Kota Way Gemparkan Warga
Ketiganya nekat memanen buah sawit milik Amzurohman (64), warga Dusun III Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Grand Max BE 8916 KV untuk mengangkut buah sawit curian dari kebun korban yang berada dì Desa Mendala.
Buah sawit yang dìangkut mencapai sekitar 1 ton. Namun, aksi mereka tak berjalan mulus.
BACA JUGA: Diduga Pungli, Warga Batu Kuning Ditangkap Polsek Baturaja Barat
Warga yang curiga kemudian memergoki ketiganya saat melintas dì Desa Mekartitama, Kecamatan Peninjauan.