OKU, IDSUMSEL.COM – Malang sekali nasib Meri Irawan, warga Desa Karya Mulya Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Pasalnya, aksi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang dìlakukan bersama rekannya, justru ia sendiri menjadi menghuni jeruji besi.
Pemuda 30 tahun itu dìduga mencuri TBS sawit milik PT Sungai Wal Blok A3 dì Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada 30 Oktober 2023 lalu.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso mengatakan, aksi pencurian dilakukan Meri bersama tiga rekannya yang kini DPO.
Dalam aksinya para pelaku menjalankan perannya masing-masing. Salah satu pelaku memanen buah.
Sementara, JS (DPO) mengusung TBS tersebut ke tempat yang telah ditentukan.
Tugas Meri dan SR mengangkut TBS keluar dari area perkebunan. Nahas, saat melintas depan pos jaga perusahaan, petugas keamanan memergoki keduanya yang tengah membawa 8 TBS.
Meri berhasil diamankan petugas keamanan. Berikut dengan 4 TBS. Sementara SR berhasil lolos sembari membawa 4 TBS.