Kepergok Saat Beraksi, Tiga dari Empat Pelaku Pencuri Sapi di Tulus Ayu BMR Pecah Sekel

oleh

Satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang ± 23 Cm, satu utas tali tambang warna kuning. Satu utas tali karet potongan ban dalam warna hitam.

Serta uang tunai sebesar Rp 900 dari pelaku Marsudin. Uang ini merupakan hasil dari pada pembagian penjualan sapi milik korban.

Ketiga pelaku ini akan dìjerat dengan 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Selanjutnya tersangka dan BB kita amankan di Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.