OKU TIMUR, idsumsel.com – Ketua Pengadilan Agama kelas II Martapura Syarifah Aini SAg MH I melantik dua pegawainya menjadi Jurusita Pengganti.
Pelantikan ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yang berlangsung d i ruang pertemuan Kantor Pengadilan Agama Martapura, Jumat (28/05/2021).
Kedua pegawai yang d i lantik sebagi jurusita pengadilan agama Martapura tersebut, yakni Uswantunisa Hasanah SPsi yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Sumber Daya Manusia.
Serta Mitharia Rusadi AMd yang sebelumnya sebagai pengelola jaringan PA Martapura.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Martapura, OKU Timur Syarifah Aini menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang baru d i lantik. Ia berpesan agar kedua pegawai ini dapat memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas secara profesional.