OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Konsisten memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat selama 2023.
Sebanyak enam OPD dì lingkungan Pemkab OKU Timur mendapatkan penghargaan dari Ombudsman.
Keenam unit layanan OPD yang meraih penghargaan yakni, Dìsdikbud, Disdukcapil, DPMPTSP, Puskesmas Rasuan, Puskesmas Cempaka dan Dìnas Sosial.
Plakat penghargaan dìserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah, SH MHum kepada para kepala OPD.
Penyerahan penghargaan dìlakukan usai pelaksanaan apel pagi dì halamam Pemkab OKU Timur, Senin 5 Februari 2024.
Pengha S.H., M.Hum. menyerahkan penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Senin, 05 Februari 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur H Jumadi, SSos mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD selama penilaian berlangsung.
Menurut Jumadi, penghargaan ini merupakan buah dari usaha masing-masing OPD atas nama Pemkab OKU Timur.