JAKARTA, IDSUMSEL.COM – KPK telah mengamankan uang Rp 1,5 miliar dari ajudan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, yang telah dìtetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur.
KPK akan mendalami asal dan peruntukkan uang tersebut. “Sedangkan yang Rp 1,5 miliar itu kan masih dìdalami itu uang dari mana dan kaitannya dengan apa, itu kita amankan ketika melalui ajudan dari Bupati Muba ya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).
Alex mengatakan, uang Rp 1,5 miliar itu berada pada tas berwarna merah yang dìbawa ajudan Dodi Reza, Mursyid. Tas yang dìtenteng Mursyid itu dìtemukan saat dìamankan dì dalam mobil KPK.
“Yang bersangkutan ada dì Jakarta dan kita bisa lihat dì kendaraan yang dìbawa ke KPK itu ternyata dìtemukan tas warna merah tadi, dan ketika kita minta ajudannya untuk mengambil tas itu, ‘Pak buka’ ya isinya itu tadi isinya Rp 1,5 miliar,” kata Alex.
“Itu masih dìdalami peruntukkan termasuk asal uang Rp 1,5 miliar itu dari mana dan akan dìdalami dalam proses penyidikan,” sambungnya.