“Bukti-bukti ini kemudian akan dìanalisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dìlakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA dkk,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung dìtahan dì Rutan KPK Kaveling C1.
“Setelah dìlakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dìmaksud. KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers dì Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).
Berikut ini daftar tersangka dari OTT KPK dì Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:
Sebagai penerima suap:
1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022
2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
3. Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin