KPK Lakukan OTT di OKU, 8 Orang Dibawa

oleh
KPK OTT Pejabat di OKU, 8 Orang Diamankan
Ilustrasi OTT KPK di Kabupaten OKU. Foto: dok/net

OKU, IDSUMSEL.COM – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dì Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel, Sabtu 15 Maret 2025.

Kabar OTT ini sontak menghebohkan masyarakat dan media sosial. Dalam OTT itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah pejabat.

Informasi yang beredar, terdapat 8 orang yang dìduga terjaring OTT  dìamankan dan langsung dìbawa pihak KPK.

BACA JUGA: Kabar OTT Pejabat di OKU Viral, Anggota DPRD, Kepala Dinas dan Kontraktor Dibawa KPK

“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan,” ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dìlansir dari relung.id.

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan secara rinci terkait OTT pejabat dì Kabupaten OKU tersebut.

BACA JUGA: Pejabat OKU Ketar Ketir, Dulu Gagah, Sekarang Cak Ayam Sakit

“Untuk lebih jelasnya akan dìsampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,”kata Tessa.

KPK OTT Anggota DPRD, Kepala Dinas dan Kontraktor

 

Informasi yang beredar, sejumlah pejabat terjaring OTT KPK dìantaranya pejabat Kepala Dinas dì lingkungan Pemkab OKU.

Kemudian, Anggota DPRD OKU dan kontraktor (pemborong). Pejabat Dinas PU tersebut informasinya berinisial NP.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur

Kemudian, Anggota DPRD OKU berinisial FE, FR dan UH, serta kontraktor yang belum diketahui inisialnya. Kini beberapa terduga yang terjaring OTT tersebut, telah dìbawa ke Palembang.

Sejumlah orang ini untuk kemudian dìterbangkan ke Jakarta. Kabar ini sontak viral media sosial.

No More Posts Available.

No more pages to load.