KPK Tetapkan Bupati Muba Dodi Reza dan 3 Orang Sebagai Tersangka Suap

oleh

Tersangka pemberi suap SUH akan dìsangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a, atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999.

Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dìubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. Tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan para penerima suap Dodi dkk dìsangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999.

Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dìubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (detik.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.