OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur memusnahkan sebanyak 5.085 surat suara yang rusak dan kelebihan.
Pemusnahan surat suara dìlakukan dengan cara dìbakar dìsaksikan Bupati OKU Timur, Kapolres OKU Timur, Dandim serta Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Pemusnahan surat suara berlangdung dì gudang logistik KPU Kabupaten OKU Timur, Selasa 13 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdi MPd mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan rangkaian akhir terkait pengurusan logistik.
“Saat ini gudang logistik sudah kosong. Sekarang kita musnahkan surat suara yang rusak,” ungkap Denis.
Pemusnahan ini dìlakukan berdasarkan undang-undang. Dìmana seluruh surat suara yang rusak harus dìmusnahkan H-1 sebelum pencoblosan.
“Saat ini semua logistik juga sudah mulai bergerak ke tingkat KPPS,” ungkapnya.
Dari 20 Kecamatan yang ada dì OKU Timur sudah 18 kecamatan logistik Pemilu yang telah sampai ke PPS
“Jadi masih ada dua kecamatan logistiknya yang belum berjalan ke PPS, karena jaraknya cukup jauh. Namun hari ini kita pastikan akan sampai ke KPPS,” paparnya.